PK KASUS POLYCARPUS

  • 7 Juni 2011 15:05
PK KASUS POLYCARPUS
JAKARTA, 7/6 - PK KASUS POLYCARPUS. Terpidana kasus pembunuhan Munir, Polycarpus Budihari Priyanto (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya di Pengadian Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6). Pengajuan PK tersebut berdasarkan temuan bukti baru (novum) oleh pengacara setelah putusan Mahkamah Agung pada tahun 2008 yang memutuskan bahwa Polycarpus hanya bersalah telah memalsukan dokumen perjalanan aktivis HAM Munir. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/pd/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2219
Ukuran Berkas
293.16 KB
Disiarkan
07/06/2011 15:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor