KEJATI KALBAR BEKUK BURONAN DI BATAM
Buronan kasus kepabeanan Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga (tengah) digiring dua petugas untuk dihadirkan dalam rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (04/11/2021). Pada Rabu (3/11/2021) di perumahan Green Boulevard Batam, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Kalbar menangkap Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga yang buron sejak 2016 setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyerahkan pemberitahuan dokumen pelengkap pabean yang palsu untuk mengekspor Rotan Asalan dari Indonesia ke Singapura. ANTARA FOTO Jessica Helena Wuysang/nz