UPAL
SURABAYA, 17/6 - UPAL. Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah uang pecahan Rp100.000 palsu saat gelar kasus di Mapolda jatim, Surabaya, Jumat (17/6). Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menggagalkan sindikat pembuatan uang palsu (upal) dari tersangka Mohammad Toha (36) yang meresahkan warga masyarakat dengan mengamankan uang pecahan Rp100.000 sebanyak 61 lembar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/mes/11