RILIS NARKOTIKA SEBERAT 224,4 KG

  • 26 November 2021 18:15
RILIS NARKOTIKA SEBERAT 224,4 KG
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) bersama Wakil Direktur Tindak Pidana (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kedua kiri) menunjukkan barang bukti di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh - Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
26/11/2021 18:15 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Zarqoni Maksum