PENGUNGKAPAN KASUS MUTILASI DI POLDA METRO JAYA
Penyidik menunjukkan barang bukti saat rilis kasus mutilasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/11/2021). Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap pengemudi ojek daring berinisial RS (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang bermotif sakit hati. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.