POLDA ACEH GAGALKAN PEREDARAN 133 KG SABU JARINGAN INTERNASIONAL
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (tengah) didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Agus Kusniady Sutisna (kanan) dan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat (kiri) melihat barang bukti narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Senin (6/12/2021). Tim Direktorat Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 133 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh serta mengamankan satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.