SIDANG VONIS CYNTHIARA ALONA

  • 8 Desember 2021 18:35
SIDANG VONIS CYNTHIARA ALONA
Layar elektronik menayangkan sidang putusan kasus prostitusi dengan tersangka Cynthiara Alona secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). Majelis hakim memvonis Cynthiara Alona dengan sepuluh bulan penjara karena terbukti bersalah atas kasus prostitusi anak. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
08/12/2021 18:35 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus