PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL BEA CUKAI

  • 10 Desember 2021 13:40
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL BEA CUKAI
Petugas membakar rokok tanpa pita cukai saat pemusnahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (10/12/2021). Pemusnahan produk tembakau ilegal dan sejumlah barang impor yang menyalahi ketentuan kepabeanan senilai Rp264 juta tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2021. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
10/12/2021 13:40 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Andika Wahyu