PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA

  • 15 Desember 2021 12:50
PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal saat ungkap kasus di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (15/12/2021). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 8.151.436 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas, 45 cartridge hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL rokok elektrik (liquid vape) dan 112.490 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan selama kurun lima bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
15/12/2021 12:50 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Puspa Perwitasari