PEMEBERANTASAN PREMANISME DI BANTEN

  • 20 Desember 2021 17:45
PEMEBERANTASAN PREMANISME DI BANTEN
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kanan) dan Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro (kiri) memperlihatkan barang bukti sejumlah senjata tajam saat rilis kasus pemberantasan premanisme di Mapolda Banten, Serang, Senin (20/12/2021). Polisi mengamankan sembilan tersangka pelaku premanisme, memeriksa 133 orang kawanan geng lainya dari berbagai tempat dan menyita puluhan senjata tajam serta sejumlah kendaraan bermotor yang biasa digunakan para preman untuk mengintimidasi warga. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2762
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
20/12/2021 17:45 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Rahmadi Rekotomo