STIKER ANTI ROKOK
JAKARTA, 5/7 - STIKER ANTI ROKOK. Seorang aktivis Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menempelkan Stiker Dilarang Merokok di kendaraan umum yang melintas di daerah Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (5/7). Kegiatan ini untuk mensosialisasikan Kawasan Dilarang Merokok sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok terutama di kendaraan umum. FOTO ANTARA/Teguh Pamungkas/ss/mes/11