STIKER ANTI ROKOK

  • 5 Juli 2011 17:55
 STIKER ANTI ROKOK
JAKARTA, 5/7 - STIKER ANTI ROKOK. Seorang aktivis Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menempelkan Stiker Dilarang Merokok di kendaraan umum yang melintas di daerah Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (5/7). Kegiatan ini untuk mensosialisasikan Kawasan Dilarang Merokok sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok terutama di kendaraan umum. FOTO ANTARA/Teguh Pamungkas/ss/mes/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1333
Ukuran Berkas
314.24 KB
Disiarkan
05/07/2011 17:55 WIB
Fotografer
Teguh Pamungkas
Editor