PENGURANGAN MASA KARANTINA PERJALANAN LUAR NEGERI

  • 5 Januari 2022 13:05
PENGURANGAN MASA KARANTINA PERJALANAN LUAR NEGERI
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu kendaraan usai menjalani karantina di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia menjadi 7 sampai 10 hari dari sebelumnya 10 hingga 14 hari karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
05/01/2022 13:05 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Nyoman Budhiyana