RILIS KASUS PENIPUAN TENAGA KERJA HONORER DI PEMKOT BEKASI
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki (kiri) menunjukkan barang bukti kuitansi saat rilis kasus penipuan tenaga kerja honorer di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022). Kepolisian mengamankan seorang tersangka dan barang bukti pembayaran dari 13 korban calon tenaga kerja dengan total uang Rp250.000.000. FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.