TILANG PEJALAN KAKI

  • 11 Juli 2011 20:20
TILANG PEJALAN KAKI
JAKARTA, 11/7 - TILANG PEJALAN KAKI. Warga memanfaatkan jalur penyeberangan (zebra cross) di kawasan Sarinah, Jakarta, Senin ((11/7). Polda Metro Jaya mulai 11 hingga 24 Juli 2011 menggelar operasi Patuh Jaya, yang akan menindak pengguna jalan yang melanggar rambu lalu lintas tidak terkecuali para pejalan kaki yang menyeberang tidak pada tempatnya dan akan dilakukan penilangan dan denda minimal Rp 250 ribu. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ss/ama/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
669.3 KB
Disiarkan
11/07/2011 20:20 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor