KASUS NARKOTIKA PENYANYI DANGDUT

  • 10 Januari 2022 17:20
KASUS NARKOTIKA PENYANYI DANGDUT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto (kiri) memberi keterangan pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka penyanyi dangdut Velline Chu (kedua kanan belakang) dan suaminya Budi Harianto (kanan belakang) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/1/2022). Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan Velline Chu bersama suaminya Budi Harianto sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti satu klip sabu-sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca, bong kaca, bong plastik dan telepon genggam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2845
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
10/01/2022 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana