SIDANG PERDANA PERMOHONAN SUNTIK MATI

  • 13 Januari 2022 13:50
SIDANG PERDANA PERMOHONAN SUNTIK MATI
Sejumlah nelayan keramba menyaksikan sidang perdana permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis (13/1/2022). Nelayan keramba Nazaruddin Razali, mengajukan permohonan suntik mati atau euthanasia terhadap dirinya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe Nomor 523/1322/2021 terkait larangan melakukan budidaya ikan di dalam Waduk Pusong yang ditetapkan pada 26 Oktober 2021. ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
13/01/2022 13:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Puspa Perwitasari