SIDANG SYAMSUL ARIFIN.
JAKARTA, 18/7 - SIDANG SYAMSUL ARIFIN. Terdakwa kasus korupsi dana APBD Langkat periode 2000-2007 senilai Rp 98 miliar, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Syamsul Arifin, seusai menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/7). Setelah sebulan absen karena menderita lemah jantung dan gagal pernafasan, Syamsul kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, namun dibantu kursi roda serta didampingi dokter. FOTO ANTARA/Wibowo Armando/ss/ama/11.