KOMITMEN PENEGAK HUKUM

  • 19 Juli 2011 15:05 WIB
KOMITMEN PENEGAK HUKUM
JAKARTA, 19/7 - KOMITMEN PENEGAK HUKUM. (kiri-kanan) Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrif Arif, Ketua KPK Busyro Muqoddas, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Ketua MA Harifin A Tumpa, dan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengangkat tangan usai penandatanganan pernyataan bersama perlindungan terhadap 'whistleblower' sebagai pelapor pelaku tindak pidana di Jakarta, Selasa (19/7). Para pimpinan instansi penegak hukum menyepakati bahwa setiap informasi dan atau kesaksian dari pelaku kejahatan yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap kejahatan yang lebih serius dimana si pelapor terlibat di dalamnya merupakan hal penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan serius seperti korupsi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/pd/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1268
Ukuran Berkas
978.39 KB
Disiarkan
19/07/2011 15:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor