UNGKAP KASUS PRODUKSI OBAT KERAS ILEGAL

  • 26 Januari 2022 15:40 WIB
UNGKAP KASUS PRODUKSI OBAT KERAS ILEGAL
Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu (kiri) mengecek rumah yang digunakan sebagai lokasi produksi obat keras ilegal di Ruko kawasan Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).ÊDirtpid IV Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polda Jabar dan Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap industri rumahan (home industri) obat keras golongan G ilegal yang merupakan jaringan Jabodetabek, serta mengamankan tiga orang tersangka inisial IW, WD dan YN. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
26/01/2022 15:40 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Andika Wahyu