UNGKAP KASUS ILLEGAL LOGGING DI PERBATASAN SUMSEL-JAMBI

  • 3 Februari 2022 16:55
UNGKAP KASUS ILLEGAL LOGGING DI PERBATASAN SUMSEL-JAMBI
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) didampingi Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Direktur PPH) Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK Sustyo Iriono (kanan) dan Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap kasus penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/2/2022). Satuan Tugas Polda Sumatera Selatan bersama Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan 500 meter kubik kayu dan menyita 1.176 batang kayu hasil penebangan hutan secara ilegal di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi yang sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu serta menetapkan enam orang tersangka dan menetapkan dua orang cukong sebagai DPO. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.25 MB
Disiarkan
03/02/2022 16:55 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Yusran Uccang