PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN SABU 18 KILOGRAM

  • 22 Februari 2022 14:10
PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN SABU 18 KILOGRAM
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan nasional dengan barang bukti 18,3 kilogram sabu dan 984 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan tersangka berinisial AR dan MA di wilayah Bali dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3914x2609
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
22/02/2022 14:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus