BATAS TRANSAKSI QRIS

  • 23 Februari 2022 16:20
BATAS TRANSAKSI QRIS
Pembeli bertransaksi menggunakan QRIS di Nyambi Kopi, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan batas maksimal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per transaksi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
23/02/2022 16:20 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Puspa Perwitasari