BATAS TRANSAKSI QRIS

  • 24 Februari 2022 09:55
BATAS TRANSAKSI QRIS
Toko kopi menyediakan pelayanan pembayaran dengan QRIS di Nyambi Kopi, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). Bank Indonesia (BI) menaikkan batas maksimal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Rp5 juta menjadi Rp10juta per transaksi mulai 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
24/02/2022 09:55 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Puspa Perwitasari