PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DI SELAT MELAKA DIGAGALKAN

  • 8 Maret 2022 12:00
PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DI SELAT MELAKA DIGAGALKAN
Personel Polda Aceh bersama petugas Bea Cukai menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/3/2022). Aparat gabungan di daerah itu menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, berupa sabu sebanyak 189 kilogram dan ekastasi sebanyak 38.850 butir di perairan Selat Melaka, Kabupaten Aceh Utara serta menangkap dua pelaku dan seorang masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
08/03/2022 12:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu