JARINGAN PENGEDAR GANJA 2,52 KILOGRAM

  • 8 Maret 2022 16:55
JARINGAN PENGEDAR GANJA 2,52 KILOGRAM
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Surata Sitepu (tengah) mewawancarai tersangka jaringan pengedar narkotika saat rilis kasus di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/3/2022). Polresta Banyumas menangkap delapan orang tersangka jaringan pengedar narkotika dengan barang bukti sabu-sabu 7,49 gram dan ganja 2,52 kilogram siap edar dalam pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2022. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
08/03/2022 16:55 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Rahmadi Rekotomo