TUNTUT E-WARONG DIBUBARKAN

  • 10 Maret 2022 15:25
TUNTUT E-WARONG DIBUBARKAN
Aktivis anti korupsi Gerak Indonesia melakukan unjuk rasa menuntut E-Warong dibubarkan di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). Aksi tersebut dipicu oleh petugas pendamping bantuan sosial daerah setempat mewajibkan kepada keluarga penerima manfaat membelanjakan dana bantuan Program Sembak ke E-Warong sehingga dinilai menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
10/03/2022 15:25 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Fanny Octavianus