LARANG WARGA BAKAR LAHAN

  • 15 Maret 2022 21:00
LARANG WARGA BAKAR LAHAN
Seorang petugas kepolisian menyiram air ke lahan gambut yang masih mengeluarkan asap di lokasi hutan dan lahan yang telah habis terbakar di belakang komplek perumahan di Jalan Aloe Vera, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (15/3/2022). Pemerintah daerah dan kepolisian setempat telah melarang warga untuk tidak membersihkan lahan gambut dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), namun masih ada warga yang melanggar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
15/03/2022 21:00 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Nyoman Budhiyana