POLRESTA BARELANG GAGALKAN PEREDARAN 22 KG SABU

  • 17 Maret 2022 12:20
POLRESTA BARELANG GAGALKAN PEREDARAN 22 KG SABU
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (Tegah) bersama Wakapolres Barelang AKBP Junoto (Kiri) dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara (Kanan) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (17/3/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap kasus peredaran 22 kg narkotika jenis sabu beserta empat orang tersangka yang diamankan di perairan sekitar Pulau Buaya Kota Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
17/03/2022 12:20 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Hermanus Prihatna