KASUS POSO

  • 24 Oktober 2007 17:26
KASUS POSO
JAKARTA, 24/10 - TUNTUTAN DITUNDA. Terdakwa kasus bom pasar Tentena - Poso, Amri (kiri) meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/10). Pembacaan tuntutan terhadapnya ditunda hingga 31 Oktober karena ketidaksiapan jaksa penuntut umum (JPU). FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1284
Ukuran Berkas
232.67 KB
Disiarkan
24/10/2007 17:26 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor