PENINDAKAN PARKIR SEMBARANGAN DI KAWASAN TANAH ABANG

  • 28 Maret 2022 16:25
PENINDAKAN PARKIR SEMBARANGAN DI KAWASAN TANAH ABANG
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (28/3/2022). Razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para pelanggar larangan lokasi parkir yang kerap membuat kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
28/03/2022 16:25 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf