KASUS SURAT PALSU MK

  • 22 Agustus 2011 11:20
 KASUS SURAT PALSU MK
JAKARTA, 22/8 - KASUS SURAT PALSU MK. Mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Husein (kiri) didampingi pengacara Andi M Asrun (kanan) setibanya di Bareskrim untuk menjalani permeriksaan, Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8). Pemeriksaan dilakukan menyangkut dugaan keterkaitan Zainal Arifin Husein dalam penerbitan surat keputusan MK No. 112 tanggal 14 Agustus 2009, tentang sengketa Pemilu di Dapil I Sulawesi Selatan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1503x2187
Ukuran Berkas
629.94 KB
Disiarkan
22/08/2011 11:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor