SIDANG PUTUSAN KASUS TERORISME MUNARMAN

  • 6 April 2022 13:55
SIDANG PUTUSAN KASUS TERORISME MUNARMAN
Tim Kuasa Hukum terdakwa mantan Sekretaris Umum FPI Munarman berjalan keluar ruangan seusai mengikuti sidang putusan kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana terorisme. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x2997
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
06/04/2022 13:55 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Andika Wahyu