KASUS PRODUKSI KOSMETIK ILEGAL

  • 8 April 2022 14:10
KASUS PRODUKSI KOSMETIK ILEGAL
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus produksi kosmetik ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka BS (33) atas kasus dugaan memproduksi serta memperdagangkan kosmetik ilegal dan mengamankan barang bukti berbagai jenis kosmetik beberapa diantaranya toner kristal sebanyak 562.500 buah, 'whitening night cream' sebanyak 8.750 buah, paket kosmetik siap kirim sebanyak 288 buah dan sabun KLT ukuran 100ml sebanyak 2.080 botol. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3607x2405
Ukuran Berkas
851.1 KB
Disiarkan
08/04/2022 14:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus