PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI POLDA BALI

  • 12 April 2022 12:35
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI POLDA BALI
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022). Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga warga Bali yang menjadi tersangka kasus narkotika di wilayah Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada 8 April 2022 dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 35.166,00 gram netto, Kokain 32.00 gram netto, Ganja 2.669,40 gram netto, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam berbagai kemasan 1.488,36 gram netto, berbagai jenis Psikotropika 205.5 gram netto dan uang tunai sebesar Rp9 juta. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
12/04/2022 12:35 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Andika Wahyu