SIDANG PRAPERADILAN MAFIA MINYAK GORENG

  • 19 April 2022 18:05
SIDANG PRAPERADILAN MAFIA MINYAK GORENG
Tim kuasa hukum Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan selaku tergugat, Fauzan (kanan) membacakan jawaban tergugat (eksepsi) dalam sidang praperadilan mafia minyak goreng di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) menggugat Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan karena Menteri Perdagangan dinilai tidak kunjung mengumumkan tersangka mafia minyak goreng padahal telah mengakui sudah memiliki data dan bukti-bukti kuat. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2528
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
19/04/2022 18:05 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Nyoman Budhiyana