UNGKAP KASUS PEREDARAN GANJA
![UNGKAP KASUS PEREDARAN GANJA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/04/22/ungkap-kasus-peredaran-ganja-zem9-dom.jpg)
Anggota Polisi menata barang bukti berupa ganja usai ungkap kasus peredaran ganja di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 471,6 kilogram yang merupakan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Foto Terkait
Tags: