TERSANGKA KEPEMILIKAN BUBUK MESIU PETASAN

  • 29 April 2022 14:45
TERSANGKA KEPEMILIKAN BUBUK MESIU PETASAN
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti di dekat tiga orang tersangka saat merilis kasus kepemilikan dua kilogram bubuk mesiu bahan pembuatan petasan di Polres Madiun, Jawa Timur, Jumat (29/4/2022). Kasus yang melibatkan tiga orang tersangka dan seorang tersangka sekaligus korban ledakan terungkap setelah sebagian bubuk mesiu meledak hingga mengakibatkan salah seorang tersangka Amzat luka berat dan rumah rusak. ANTARA FOTO/Siswowidodo/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
29/04/2022 14:45 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Zarqoni Maksum