POLISI AMANKAN RATUSAN PETASAN

  • 29 April 2022 17:45
POLISI AMANKAN RATUSAN PETASAN
Polisi menunjukkan barang bukti petasan saat konferensi pers di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Jumat (29/4/2022). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan barang bukti empat buah petasan setinggi 15 centimeter, tiga kilogram obat sumbu petasan, 10 ikat sumbu petasan, dan ratusan petasan ukuran kecil yang diamankan dari tersangka inisial SR dan BN dengan hukuman penjara paling tinggi 20 tahun. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3637x2429
Ukuran Berkas
990.73 KB
Disiarkan
29/04/2022 17:45 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Nyoman Budhiyana