JUDI BOLA
SURABAYA, 29/10 - JUDI BOLA. Seorang anggota Reskrim menata barang bukti berupa peralatan untuk judi bola di Mapolwiltabes Surabaya, Senin (29/10). Judi bola dengan menggunakan internet dan melibatkan empat orang bandar judi sebagai tersangka ini memiliki omzet Rp 85 juta sekali permainan. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/ss/pd/07.