RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PENGANIAYAAN ANAK

  • 23 Mei 2022 17:10
RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PENGANIAYAAN ANAK
Tiga tersangka kasus penganiayaan anak dihadirkan saat konferensi pers di Polres Gorontalo Kota, Gorontalo, Senin (23/5/2022). Polisi menangkap tiga tersangka berinisial KK (32), SI (66) dan SA (27) yang merupakan ayah kandung, nenek tiri dan ibu tiri korban atas kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang anak berusia lima tahun meninggal dunia. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
23/05/2022 17:10 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Puspa Perwitasari