GELAR KASUS PENJUALAN SENJATA API ILEGAL

  • 25 Mei 2022 16:20
GELAR KASUS PENJUALAN SENJATA API ILEGAL
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo (kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti senjata api saat gelar kasus penjual senjata api ilegal di Polres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2022). Polres Klaten berhasil mengamankan satu tersangka dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, 42 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, delapan amunisi tajam 38 mm dan satu cylinder revolver dengan modus penjualan melalui media daring dan menjadi anggota TNI gadungan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3665x2434
Ukuran Berkas
873.99 KB
Disiarkan
25/05/2022 16:20 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Rahmadi Rekotomo