KASUS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

  • 2 Juni 2022 14:10
KASUS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI
Polisi menunjukkan barang bukti BBM solar bersubsidi dan tersangka berinisial AY (keempat kiri) dan SM (keempat kanan) saat konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/6/2022). Ditpolairud Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan barang bukti sekitar 11.400 liter solar yang ditimbun tersangka dan kemudian digunakan serta dijual untuk kapal-kapal berukuran diatas 30 GT yang sesuai aturan tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2662x3999
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
02/06/2022 14:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari