PEMUSNAHAN NARKOTIKA

  • 8 Juni 2022 13:55
PEMUSNAHAN NARKOTIKA
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Henri Marpaung (kiri) dibantu staf memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 400 gram di Serang, Banten, Rabu (8/6/2022). BNNP Banten memusnahkan sabu seberat 500 gram senilai Rp500 juta yang disita dari tiga orang pengedar narkotika jaringan Malaysia dan diselundupkan melalui pesisir pantai terpencil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2816
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
08/06/2022 13:55 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Puspa Perwitasari