PEMUSNAHAN NARKOTIKA
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Henri Marpaung (kiri) dibantu staf memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 400 gram di Serang, Banten, Rabu (8/6/2022). BNNP Banten memusnahkan sabu seberat 500 gram senilai Rp500 juta yang disita dari tiga orang pengedar narkotika jaringan Malaysia dan diselundupkan melalui pesisir pantai terpencil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.