PENEMUAN LIMBAH BERACUN DI KOTA KUPANG
Pengendara bermotor melintas di dekat tumpukan drum yang berisi limbah beracun (B3) jenis oli bekas di pemukiman warga di Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Kamis(9/6/2022). Sebanyak 26 ton limbah B3 itu sudah berada di pemukiman warga sejak awal Mei 2022 dan belum pindahkan sehingga meresahkan warga di sekitar pemukiman tersebut. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/YU