RILIS KASUS PERJUDIAN DI POLDA SUMUT

  • 13 Juni 2022 20:30
RILIS KASUS PERJUDIAN DI POLDA SUMUT
Anggota Polri memindahkan barang bukti mesin permainan ketangkasan ke dalam truk usai rilis tindak pidana perjudian di Polda Sumatera Utara, Medan, Senin (13/6/2022). Polda Sumatera Utara menggerebek dua lokasi perjudian di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas, Medan, dan mengamankan 19 orang tersangka serta barang bukti uang tunai Rp87 juta dan mesin permainan ketangkasan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3184x2102
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
13/06/2022 20:30 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Rahmadi Rekotomo