KAPAL NELAYAN ASING MENUNGGU PUTUSAN HUKUM TETAP

  • 16 Juni 2022 15:50
KAPAL NELAYAN ASING MENUNGGU PUTUSAN HUKUM TETAP
Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) provinsi Aceh bersama petugas Kejaksaan Negeri meninjau kapal ikan berbendera India usai pemusnahkan alat tangkap ikan jenis trawl, di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022). PSDKP Kementeri Kelautan dan Perikanan di daerah itu menyatakan saat ini terdapat tiga unit kapal nelayan asing di Aceh masih menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah, sementara dua unit kapal ikan berbendera Malaysia yang baru ditangkap di perairan Selat Melaka pada Rabu (8/6/2022) masih dalam proses penyidikan. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
16/06/2022 15:50 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna