PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL BEA CUKAI BLITAR

  • 23 Juni 2022 11:15
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL BEA CUKAI BLITAR
Kepala Kanwil DJ Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo (kedua kiri) didampingi Kepala Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin (kedua kanan), Kapolres Bitar Kota AKBP Argowiyono (kiri) menunjukkan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan sebelum dimusnahkan di lapangan tembak Batalyon 511/DY Blitar, Jawa Timur, Kamis (23/6/2022). Pemusnahan sebanyak 2,1juta batang rokok ilegal senilai Rp1,6 miliar dari hasil penindakan sepanjang akhir 2021 hingga Juni 2022 tersebut merupakan bagian dari kampanye "Gempur Rokok Ilegal" sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
23/06/2022 11:15 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Fanny Octavianus