PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA BNNP SUMUT

  • 27 Juni 2022 18:40
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA BNNP SUMUT
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (keempat kiri), Kepala BNNP Sumatrera Utara Brigjen Pol Toga Panjaitan (ketiga kanan) beserta jajaran memberikan keterangan terkait pemusnahan barang bukti narkoba di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (27/6/2022). Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, BNNP Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34,581Kg yang merupakan hasil penangkapan terhadap tujuh tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
27/06/2022 18:40 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Puspa Perwitasari