POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK GAGALKAN PEREDARAN TIGA KG SABU

  • 4 Juli 2022 13:30
POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK GAGALKAN PEREDARAN TIGA KG SABU
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7/2022). Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua tersangka berinisial ZA (29) dan PU (45) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat tiga kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
04/07/2022 13:30 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu