PRESIDEN ACT TANGGAPI PENCABUTAN IZIN PUB OLEH KEMENSOS

  • 6 Juli 2022 20:15
PRESIDEN ACT TANGGAPI PENCABUTAN IZIN PUB OLEH KEMENSOS
Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Tim Legal Yayasan ACT menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Sosial tersebut terlalu reaktif karena seharusnya ada proses yang harus dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.68 MB
Disiarkan
06/07/2022 20:15 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus